Biro Operasi Polda Jatim

Tentang Kami

Biroops adalah singkatan dari Biro Operasional, dan dalam konteks Polda Jatim (Polda Jawa Timur), Biroops adalah unit yang memiliki tanggung jawab khusus terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan operasi-operasi kepolisian. Biro ini umumnya terlibat dalam pengkoordinasian berbagai kegiatan operasional di lapangan, termasuk pengelolaan dan penugasan sumber daya, serta pengawasan dan evaluasi pelaksanaan tugas kepolisian. Secara lebih rinci, tugas-tugas Biroops di Polda Jatim biasanya mencakup: Perencanaan Operasi, Koordinasi, Pengawasan, Evaluasi.

Biro Operasi (Roops) adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Roops bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian.

Roops dipimpin oleh Karoops, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Roops terdiri dari:
■ Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
■ Bagian Pembinaan Operasi (Bagbinops)
■ Bagian Pembinaan Latihan Operasi (Bagbinlatops)
■ Bagian Pengendalian Operasi (Bagdalops);

Visi dan Misi

Berikut adalah visi dan misi Biro Operasi Polda Jatim :

1. Visi :

“Biro Operasi bertekad untuk menjadi unsur pembantu pimpinan/pelaksana staf yang profesional sebagai pelayan kepada masyarakat dan satwil jajaran Polda Jatim dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang operasional, koordinasi dan kerjasama dalam rangka kegiatan operasi Kepolisian”.

2. Misi :

a. Menyiapkan / merumuskan kebijakan Kapolda dan rencana-rencana strategi bidang operasional.

b. Menyelenggarakan manajemen Operasi Kepolisian Terpusat, Operasi Kepolisian Kewilayahan kendali Pusat, dan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan termasuk tindakan kontinjensi.

c. Menyelenggarakan manajemen pelatihan Satuan dan pelatihan Pra Operasi termasuk kerjasama pelatihan dalam rangka pelaksanaan operasi Kepolisian.

d. Melaksanakan Pulahjianta sebagai bahan pimpinan untuk menentukan kebijaksanaan.

e. Melayani terhadap masyarakat dengan sikap simpatik, humanis dalam merespon semua laporan/pengaduan yang disampaikan serta tidak diskriminatif.

f. Melaksanakan pengendalian pelaksanaan kegiatan operasi Kepolisian.

g. Melaksanakan administrasi dan ketatausahaan serta urusan dalam termasuk pelayanan keuangan di lingkungan Biro Operasi.

h. Melaksanakan koordinasi lintas fungsi dengan fungsi yang dikedepankan maupun dengan instansi terkait dalam pelaksanaan operasi Kepolisian.

i. Melaksanakan kerja sama dan koordinasi dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat Provinsi serta pengawasan dan mengoordinasikan pelaksanaan kerja sama yang dijalin antara Polda dan mitranya serta pengelolaan informasi dan dokumentasi.